#Penulisan5 Remaja Masjid
Remaja masjid adalah
perkumpulan anak-anak remaja yang membentuk suatu organisasi dan
melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.
Kriteria anggota Remaja Masjid yaitu:
1. Bidang Pembinaan Anggota
2. Bidang Kemasyarakatan
3. Bidang An-Nisa’
4. Bidang Kesekretariatan
5. Bidang Keuangan
Contoh komposisi struktur organisasi Remaja Masjid:
1. Berusia 15 hingga 25 tahun
2. Mampu menjadi Muadzin dan pembawa acara hari besar Islam di suatu masjid
3. Mampu membantu manajerial dakwah dalam upaya memakmurkan suatu Masjid
Organisasi Remaja Masjid di suatu wilayah bertujuan untuk membina remaja
agar menjadi pribadi yang shaleh dan shalehah, orang yang beriman,
berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Remaja Masjid membina para
anggotanya agar beriman dan berilmu serta beramal shaleh. Pembinaan
yang dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjutnya
ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas.
Beberapa sikap dan perilaku yang perlu diperhatikan aktivis Remaja Masjid berkaitan dengan aktivitasnya di Masjid, antara lain:
1. Menyadari dirinya sebagai pemakmur masjid
2. Rajin melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid
3. Berpakaian sopan dan agamis
4. Menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan
5. Rajin menuntut ilmu
6. Mengamalkan adab sopan santun di Masjid
7. Mengembangkan kepribadian yang menarik
8. Berusaha terlibat dalam kepengurusan Remaja Masjid
Jenis-Jenis Aktivitas Remaja Masjid
Remaja masjid adalah organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif
datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid. Perannya adalah
memakmurkan masjid karena keterkaitannya dengan kepengurusan masjid.
Maka kegiatan yang berorientasi pada Masjidlah yang selalu menjadi
program utama.
Jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid
2. Melakukan pembinaan remaja muslim
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid
5. Melaksanakan aktivitas dakwah dan sosial
Struktur Organisasi
Seperti yang dilansir dari Wikipedia Bahasa Indonesia, bentuk organisasi
bidang kerja yang digunakan oleh pengurus Remaja Masjid pada umumnya
adalah:
1. Bidang Pembinaan Anggota
2. Bidang Kemasyarakatan
3. Bidang An-Nisa’
4. Bidang Kesekretariatan
5. Bidang Keuangan
- Ketua Umum
- Ketua Bidang Pembinaan Anggota
- Ketua Bidang Kemasyarakatan
- Ketua Bidang An-Nisa’
- Sekretaris Umum
- Bendahara Umum
- Wakil Sekum Bidang Pembinaan Anggota
- Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
- Wakil Sekum Bidang An-Nisa’
- Wakil Bendahara Umum
- Departemen Dakwah
- Departemen Pendidikan & Olahraga
- Departemen Perpustakaan
- Departemen Mading & Buletin (Bidang Jurnalistik)
- Departemen Humas
- Departemen Sosial
- Departemen An-Nisa’
Comments
Post a Comment